Kurikulum KTSP Kelas I
STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
TINGKAT SD/MI
KELAS I
MATA PELAJARAN :
· Pendidikan Kewarganegaraan
· Bahasa Indonesia
· Matematika
· Ilmu Pengetahuan Alam
· Ilmu Pengetahuan Sosial
· Seni Budaya dan Keterampilan



KATA PENGANTAR
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum yang
berlaku di sekolah dasar perlu disempurnakan secara terus-menerus
sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
Penyempurnaan kurikulum ini mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang
standar kompetensi lulusan.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun
2006 serta perubahannya yaitu Nomor 6 Tahun 2007 diharapkan dapat
digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
di sekolah dasar.
![]() |

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..............................................................................................
|
i
|
DAFTAR ISI ............................................................................................................
|
ii
|
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR TINGKAT SD/MI MATA PELAJARAN:
Ø PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ..........................................................
Ø BAHASA INDONESIA .......................................................................................
Ø MATEMATIKA ...................................................................................................
Ø ILMU PENGETAHUAN ALAM .........................................................................
Ø ILMU PENGETAHUAN SOSIAL ......................................................................
Ø SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN .........................................................
|
1
5
9
13
17
19
|
Buku ini merupakan satu kesatuan dengan buku lain, sebagai berikut:
1.
|
Peraturan Mendiknas No. 22, 23, 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007
|
2.
|
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
|
3.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas I
|
4.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas II
|
5.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas III
|
6.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas IV
|
7.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas V
|
8.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas VI
|
9.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
10.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran Bahasa Inggris
|
11.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Agama Islam
|
12.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Kristen
|
13.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Katolik
|
14.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Hindu
|
15.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Buddha
|
16.
|
Pedoman Penilaian Hasil Belajar di SD
|
17.
|
Standar Kompetensi Lulusan SD
|
18.
|
Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SD
|
19.
|
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD
|
20.
|
Model Silabus Tematis Kelas 1 SD
|
21.
|
Model Silabus Tematis Kelas 2 SD
|
22.
|
Model Silabus Tematis Kelas 3 SD
|
23.
|
Model Silabus Kelas 4 SD
|
24.
|
Model Silabus Kelas 5 SD
|
25.
|
Model Silabus Kelas 6 SD
|
26.
|
Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD
|
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
DIKUTIP DARI:
LAMPIRAN PERATURAN MENDIKNAS
NOMOR 22 TAHUN 2006
TANGGAL 23 MEI 2006
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat
negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern.
Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan
pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme -- yaitu pada tekad suatu
masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang
sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik,
atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen
yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan
secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia
telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]
Dalam
perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan
penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai
peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat
serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen
bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak
warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang
demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi
non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan
diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh
Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi;
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya;
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau
tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Persatuan
dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta
lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,
Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan
dan jaminan keadilan;
2. Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata
tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan
daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim
hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional;
3. Hak
asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban
anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM;
4. Kebutuhan
warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga
masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat,
Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga
negara;
5. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar
negara dengan konstitusi;
6. Kekuasan
dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan
daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik,
Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem
pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi;
7. Pancasila meliputi:
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi
terbuka;
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri
Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan
internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi
globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
|
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2 Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3 Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
|
2. Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
|
2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2 Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah
|
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah
|
3.1 Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2 Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
|
4. Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
|
4.1 Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2 Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : BAHASA INDONESIA
A. Latar Belakang
Bahasa
memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan
emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam
mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu
peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain,
mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang
menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan
analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran
bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik
untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik
secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil
karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar
kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa
dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi
peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional,
nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. Peserta
didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap
hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. Guru
dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa
peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber
belajar;
3. Guru
lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan
kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan
peserta didiknya;
4. Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan di sekolah;
5. Sekolah
dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. Daerah
dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan
kepentingan nasional.
B. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5. Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus
budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan
berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.
Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Mendengarkan
1. Memahami bunyi bahasa, perintah, dan dongeng yang dilisankan
|
1.1 Membedakan berbagai bunyi bahasa
1.2 Melaksanakan sesuatu sesuai dengan perintah atau petunjuk sederhana
1.3 Menyebutkan tokoh-tokoh dalam cerita
|
Berbicara
2. Mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan informasi, secara lisan dengan perkenalan dan
tegur sapa, pengenalan benda dan fungsi anggota tubuh, dan deklamasi
|
2.1 Memperkenalkan diri sendiri dengan kalimat sederhana dan bahasa yang santun
2.2 Menyapa orang lain dengan menggunakan kalimat sapaan yang tepat dan bahasa yang santun
2.3 Mendeskripsikan benda-benda di sekitar dan fungsi anggota tubuh dengan kalimat sederhana
2.4 Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai
|
Membaca
3. Memahami teks pendek dengan membaca nyaring
|
3.1 Membaca nyaring suku kata dan kata dengan lafal yang tepat
3.2 Membaca nyaring kalimat sederhana dengan lafal dan intonasi yang tepat
|
Menulis
4. Menulis permulaan dengan menjiplak, menebalkan, mencontoh, melengkapi, dan menyalin
|
4.1 Menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf
4.2 Menebalkan berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf
4.3 Mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana dari buku atau papan tulis dengan benar
4.4 Melengkapi kalimat yang belum selesai berdasarkan gambar
Menyalin puisi anak sederhana dengan huruf lepas
|
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Mendengarkan
5. Memahami wacana lisan tentang deskripsi benda-benda di sekitar dan dongeng
|
5.1 Mengulang deskripsi tentang benda-benda di sekitar
5.2 Menyebutkan isi dongeng
|
Berbicara
6. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan dengan gambar, percakapan sederhana, dan dongeng
|
6.1 Menjelaskan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti
6.2 Melakukan percakapan sederhana dengan menggunakan kalimat dan kosakata yang sudah dikuasai
6.3 Menyampaikan rasa suka atau tidak suka tentang suatu hal atau kegiatan dengan alasan sederhana
6.4 Memerankan tokoh dongeng atau cerita rakyat yang disukai dengan ekspresi yang sesuai
|
Membaca
7. Memahami teks pendek dengan membaca lancar dan membaca puisi anak
|
7.1 Membaca lancar beberapa kalimat sederhana yang terdiri atas 3-5 kata dengan intonasi yang tepat
7.2 Membaca puisi anak yang terdiri atas 2-4 baris dengan lafal dan intonasi yang tepat
|
Menulis
8. Menulis permulaan dengan huruf tegak bersambung melalui kegiatan dikte dan menyalin
|
8.1 Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak bersambung
8.2 Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : MATEMATIKA
A. Latar Belakang
Matematika
merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern,
mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir
manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan
komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang
teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika
diskrit. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan
diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata
pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai
dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan
berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta
kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik
dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan
informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak
pasti, dan kompetitif.
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun
sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di
atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan
menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide
atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
Pendekatan
pemecahan masalah merupakan fokus dalam pembelajaran matematika yang
mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan
solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian.
Untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah perlu dikembangkan
keterampilan memahami masalah, membuat model matematika, menyelesaikan
masalah, dan menafsirkan solusinya.
Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem).
Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap
dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan
keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media
lainnya.
B. Tujuan
Mata pelajaran Matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien,
dan tepat, dalam pemecahan masalah;
2. Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam
membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan
pernyataan matematika;
3. Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model
matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh;
4. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah;
5. Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki
rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika,
serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Bilangan
2. Geometri dan pengukuran
3. Pengolahan data.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Bilangan
1. Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 20
|
1.1 Membilang banyak benda
1.2 Mengurutkan banyak benda
1.3 Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 20
1.4 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan sampai 20
|
Geometri dan Pengukuran
2. Menggunakan pengukuran waktu dan panjang
|
2.1 Menentukan waktu (pagi, siang, malam), hari, dan jam (secara bulat)
2.2 Menentukan lama suatu kejadian berlangsung
2.3 Mengenal panjang suatu benda melalui kalimat sehari-hari (pendek, panjang) dan membandingkannya
2.4 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan waktu dan panjang
|
3. Mengenal beberapa bangun ruang
|
3.1 Mengelompokkan berbagai bangun ruang sederhana (balok, prisma, tabung, bola, dan kerucut)
3.2 Menentukan urutan benda-benda ruang yang sejenis menurut besarnya
|
Kelas I, Semester 2
Standar kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Bilangan
4. Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai dua angka dalam pemecahan masalah
|
4.1 Membilang banyak benda
4.2 Mengurutkan banyak benda
4.3 Menentukan nilai tempat puluhan dan satuan
4.4 Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan dua angka
4.5 Menggunakan sifat operasi pertukaran dan pengelompokan
4.6 Menyelesaikan masalah yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan bilangan dua angka
|
Geometri dan Pengukuran
5. Menggunakan pengukuran berat
|
5.1 Membandingkan berat benda (ringan, berat)
5.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan berat benda
|
6. Mengenal bangun datar sederhana
|
6.1 Mengenal segitiga, segi empat, dan lingkaran
6.2 Mengelompokkan bangun datar menurut bentuknya
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : ILMU PENGETAHUAN ALAM
A. Latar Belakang
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) berhubungan dengan cara mencari tahu tentang
alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan
pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip
saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA
diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari
diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut
dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses
pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk
mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar
secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat
sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang
lebih mendalam tentang alam sekitar.
IPA
diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia
melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan.
Penerapan IPA perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak berdampak
buruk terhadap lingkungan. Di tingkat SD/MI diharapkan ada penekanan
pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat)
yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk merancang dan membuat
suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi bekerja ilmiah
secara bijaksana.
Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry)
untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta
mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena
itu pembelajaran IPA di SD/MI menekankan pada pemberian pengalaman
belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan
proses dan sikap ilmiah.
Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SD/MI merupakan
standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik
dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan
pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta
didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri
yang difasilitasi oleh guru.
B. Tujuan
Mata Pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya;
2. Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
3. Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan
yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan
masyarakat;
4. Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan;
5. Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam;
6. Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan;
7. Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
C. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut:
- Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan;
2. Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas;
- Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana;
4. Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
| |
1. Mengenal anggota tubuh dan kegunaannya, serta cara perawatannya
|
1.1 Mengenal bagian-bagian tubuh dan kegunaannya serta cara perawatannya
1.2 Mengidentifikasi kebutuhan tubuh agar tumbuh sehat dan kuat (makanan, air, pakaian, udara, lingkungan sehat)
1.3 Membiasakan hidup sehat
|
2. Mengenal cara memelihara lingkungan agar tetap sehat
|
2.1 Mengenal cara menjaga lingkungan agar tetap sehat
2.2 Membedakan lingkungan sehat dengan lingkungan tidak sehat
2.2 Menceritakan perlunya merawat tanaman, hewan peliharaan dan lingkungan sekitar
|
Benda dan Sifatnya
3. Mengenal berbagai sifat benda dan kegunaannya melalui pengamatan perubahan bentuk benda
|
3.1 Mengidentifikasi benda yang ada di lingkungan sekitar berdasarkan cirinya melalui pengamatan
3.2 Mengenal benda yang dapat diubah bentuknya
3.3 Mengidentifikasi kegunaan benda di lingkungan sekitar
|
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Energi dan Perubahannya
| |
4. Mengenal berbagai bentuk energi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
|
4.1 Membedakan gerak benda yang mudah bergerak dengan yang sulit bergerak melalui percobaan
4.2 Mengidentifikasi penyebab benda bergerak (batere, per/pegas, dorongan tangan, dan magnet)
|
Bumi dan Alam Semesta
5. Mengenal berbagai benda langit dan peristiwa alam (cuaca dan musim) serta pengaruhnya terhadap kegiatan manusia.
|
5.1 Mengenal berbagai benda langit melalui pengamatan
5.2 Mengenal keadaan cuaca di sekitar kita
5.3 Membedakan pengaruh musim kemarau dengan musim hujan terhadap kegiatan manusia
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
A. Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan
mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat
peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu
sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi,
Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta
didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang
demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Di
masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat
karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap
saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial
masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Mata
pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu
dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam
kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta
didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang
ilmu yang berkaitan.
B. Tujuan
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
2.
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin
tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan
sosial;
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2. Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
3. Sistem Sosial dan Budaya
4. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas 1, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga
|
1.1 Mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat
1.2 Menceriterakan pengalaman diri
1.3 Menceriterakan kasih sayang antar anggota keluarga
1.4 Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga
|
Kelas 1, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2. Mendeskripsikan lingkungan rumah
|
2.1 Menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga
2.2 Mendeskripsikan letak rumah
2.3 Menjelaskan lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SD/MI
MATA PELAJARAN : SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN
A. Latar Belakang
Muatan
seni budaya dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata
pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak
dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu,
mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan
pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang
terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan
berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar
dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Pendidikan
Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual,
multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan
kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan
media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai
perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi
meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi),
apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur
estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung
makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan
apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Hal ini
merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang
hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang
majemuk.
Pendidikan
Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi
peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan
anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik,
logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan
kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang
seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri
sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan
keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi,
apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi
elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya
masyarakat yang beragam.
B. Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan;
2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan;
3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan;
4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
- Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya;
- Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik;
- Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari;
- Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran;
- Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Di
antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu
bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas
yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran
lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk
memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata
pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus
kerajinan tangan.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
| ||
Seni Rupa
| |||
1.
|
Mengapresiasi karya seni rupa
|
1.1
|
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar
|
1.2
|
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
| ||
2.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
|
2.1
|
Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif
|
2.2
|
Mengekspresikan diri melalui teknik menggunting/menyobek
| ||
Seni Musik
| |||
3.
|
Mengapresiasi karya seni musik
|
3.1
|
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia
|
3.2
|
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia
| ||
3.3
|
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia
| ||
4.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
|
4.1
|
Menampilkan permainan pola irama sederhana
|
4.2
|
Mengekspresikan diri melalui vokal
| ||
4.3
|
Mengekspresikan diri melalui alat musik atau sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia
| ||
4.4
|
Melafalkan lagu anak-anak
| ||
4.5
|
Menyanyikan lagu anak-anak secara individual, kelompok maupun klasikal
| ||
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
| ||
Seni Tari
| |||
5.
|
Mengapresiasi karya seni tari
|
5.1
|
Mengidentifikasi fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak di tempat
|
5.2
|
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah
| ||
5.3
|
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah
| ||
6.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
|
6.1
|
Menanggapi rangsangan bunyi dengan gerakan spontan
|
6.2
|
Menampilkan unsur gerak tari di depan penonton
| ||
Keterangan
Unsur rupa: Meliputi titik, garis, bidang, warna, dan bentuk (volume, ruang).
Dimensi:
Bermakna ukuran. Dua dimensi mengacu pada benda yang memiliki dua
ukuran yakni panjang dan lebar. Tiga Dimensi mengacu pada benda yang
selain memiliki ukuran panjang dan lebar, juga memiliki ketebalan (isi,
volume,ruang).
Gambar ekspresi:
Gambar yang dibuat dengan maksud menyatakan gagasan/perasaan sendiri,
tidak meniru orang lain. Tema disesuaikan dengan situasi atau kondisi
yang aktual.
Teknik menggunting/menyobek:
Teknik berkarya seni rupa dengan menciptakan berbagai bentuk yang
dihasilkan dengan cara menggunting/ menyobek bahan semacam
kertas/karton.
Elemen musik: Terdiri
atas empat unsur yakni: (1) pitch (nada, melodi, harmoni), (2) tempo
(irama), (3) Warna suara, dan (4) dinamika (keras-lembut).
Dinamik: Semua hal yang berhubungan dengan perbandingan volume nada (keras lembut).
Sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia: siulan, tepukan tangan, dsb.
Alat musik: Alat
musik dapat dibedakan atas: (1) Alat musik Nusantara atau biasa pula
disebut alat musik tradisional yakni alat musik yang dianggap milik
etnis di wilayah Nusantara seperti suling bambu, talempong, dsb. (2)
Alat musik konvensional yakni alat musik nontradisional seperti gitar,
piano, biola, drum, saxophone, dll; (3) Alat musik non konvensional
yakni segala alat/bahan yang dapat menjadi sumber bunyi seperti batu,
kayu, logam, plastik, dsb.
Level: Posisi tinggi rendah dalam melakukan gerakan tari.
Rangsangan bunyi: Bunyian yang dimaksudkan untuk menggugah perasaan peserta didik untuk menggerakkan tubuh.
Penonton: teman sekelas, kelas lain, orang tua murid, undangan.
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
| |||
Seni Rupa
| ||||
7.
|
Mengapresiasi karya seni rupa
|
7.1
|
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar
| |
7.2
|
Menyatakan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
| |||
8.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
|
8.1
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni gambar ekspresif
| |
8.2
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa dua dimensi dengan teknik menempel
| |||
Seni Musik
| ||||
9.
|
Mengapresiasi karya seni musik
|
9.1
|
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan alam
| |
9.2
|
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan alam
| |||
9.3
|
Mengidentifikasi irama dan melodi sederhana
| |||
10.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
|
10.1
|
Menampilkan permainan pola irama dan melodi sederhana
| |
10.2
|
Memeragakan dinamik sederhana
| |||
10.3
|
Mengekspresikan diri melalui vokal, alat musik atau sumber bunyi sederhana
| |||
10.4
|
Menyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib
| |||
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
| ||
Seni Tari
| |||
11.
|
Mengapresiasi karya seni tari
|
11.1
|
Mengidentifikasi fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak berpindah tempat
|
11.2
|
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah
| ||
11.3
|
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah
| ||
12.
|
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari.
|
12.1
|
Menanggapi dengan gerakan spontan rangsangan bunyi
|
12.2
|
Merangkaikan gerak tari sesuai iringan bunyi
| ||
12.3
|
Mengekspresikan diri melalui gerakan sendiri
| ||
Keterangan:
Teknik menempel: Teknik
menciptakan karya seni rupa dengan cara menempelkan berbagai bahan pada
bidang datar. Termasuk teknik ini adalah mosaik dan aplikasi.
Sumber bunyi yang dihasilkan alam: bunyi tetesan air, kicauan burung, dsb.
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan
Standar Penilaian.
Struktur dan Fungsi Bagian Tumbuhan
Penggolongan hewan berdasarkan jenis makanan
1. Herbivora:pemakan tumbuhan

2. Karnivora: pemakan hewan lain/daging
anjing ,dan kucing,Harimau, serigala



3. Omnivora : pemakan segala
contoh:ayam,itik, ikan




Daur hidup
1. Daur Hidup Nyamuk

(a)telur,(b)jentik-jentik,(c)kepompong,(d)nyamuk dewasa.
menjadi nyamuk…

2.Daur Hidup Kupu-kupu

menjadi kupu-kupu….

3. Daur Hidup Kecoa

menjadi kecoa…

Hubungan Antarmakhluk Hidup
1.Simbiosis Mutualisme: hubungan antara dua makhluk hidup yang bersifat saling menguntungkan.Hubungan yang saling menguntungkan antara (a)kerbau dengan burung jalak dan (b)antara bunga dengan lebah.

2,Simbiosis Parasitisme: hubungan antaradua makhluk hidup yang mengakibatkanmakhluk hidup yang satu mendapatkankeuntungan, sedangkan makhluk hidup lainnyamengalami kerugian.

3.Simbiosis Komensalisme: hubungan antara dua makhluk hidup
yang menguntungkan salah satu pihak, tetapi tidak merugikan pihak lain.

Rantai Makanan

Jaring-Jaring Makanan

Pada jaring-jaring makanan tersebut terdapat beberapa rantai makanan
di antaranya adalah sebagai berikut.
1. padi -> tikus -> elang -> pengurai
2. padi ->tikus -> musang -> elang -> pengurai
3. padi -> burung -> musang -> elang -> pengurai
4. padi -> burung -> elang -> pengurai
Struktur dan Fungsi Bagian Tumbuhan
1. AKAR
Struktur Akar
• Inti Akar
- Pembuluh kayu berfungsi mengangkut air dari akar ke daun.
- Pembuluh tapis – berfungsi mengangkut hasil fotosintesis dari daun ke seluruh bagian tumbuhan.
• Rambut Akar
rambut akar juga berfungsi menyerap air dari dalam tanah.
• Tudung Akar. Tudung akar terletak di ujung akar. Bagian ini melindungi akar saat menembus tanah.
Akar dikelompokkan menjadi dua, yaitu akar serabut dan akar tunggang.
(a) (b)
a.Akar Serabut: berbentuk seperti serabut. Akar semacam ini dimiliki oleh tumbuhan berkeping satu (monokotil). Misalnya kelapa, rumput, padi, jagung, dan tumbuhan hasil mencangkok.
b.Akar Tunggang: akar
yang terdiri atas satu akar besar yang merupakan kelanjutan batang,
sedangkan akar-akar yang lain merupakan cabang dari akar utama.
Fungsi Akar
- Menguatkan berdirinya tumbuhan pada tempat tumbuhnya.
- Menyerap air dan garam-garam mineral dari dalam tanah.
- Menyimpan cadangan makanan.
- bernafas.
2. BATANG
Batang
merupakan tempat keluarnya daun, bunga dan buah. Batang juga berperan
dalam pengangkutan air dan zat makanan dari akar ke daun.
Batang berkayu:
Batang rumput:
Batang basah:
Kegunaan batang adalah sebagai berikut.
a. Pengangkut air dan mineral dari akar ke daun, buah, dan bunga.
b. Pengangkut zat makanan dari daun ke akar.
c. Tempat tumbuhnya daun, bunga, dan buah.
d. Tempat menyimpan cadangan makanan (seperti pada kentang dan
tebu).
3. DAUN
Bagian-bagian Daun
Jenis-jenis Daun dan Klasifikasinya
daun majemuk daun tunggal
Fungsi Daun
- untuk fotosintesis
- penguapan air
- pengeluaran air berupa tetesan air
- pertukaran oksigen dan karbon dioksida (alat pernapasan pada
tumbuhan)
4. Bunga
Bagian-bagian Bunga
Fungsi masing-masing bagian adalah sebagai berikut.
1.
Tangkai bunga merupakan penghubung batang dengan bunga. Air dan mineral
dari akar sampai ke bunga melalui batang dan tangkai bunga.
2. Kelopak bunga, berfungsi untuk membungkus mahkota bunga ketika bunga masih kuncup.
3. Mahkota bunga merupakan perhiasan bunga yang berwarna indah, berfungsi untuk menarik serangga.
4. Putik dan benang sari terletak pada mahkota bunga. Putik merupakan alat kelamin betina, sedangkan benang sari alat
kelamin jantan.
PENGGOLONGAN DAN DAUR HIDUP HEWANPenggolongan hewan berdasarkan jenis makanan
1. Herbivora:pemakan tumbuhan

2. Karnivora: pemakan hewan lain/daging
anjing ,dan kucing,Harimau, serigala



3. Omnivora : pemakan segala
contoh:ayam,itik, ikan




Daur hidup
1. Daur Hidup Nyamuk

(a)telur,(b)jentik-jentik,(c)kepompong,(d)nyamuk dewasa.
menjadi nyamuk…

2.Daur Hidup Kupu-kupu

menjadi kupu-kupu….

3. Daur Hidup Kecoa

menjadi kecoa…

Makhluk Hidup dan Lingkungannya
1.Simbiosis Mutualisme: hubungan antara dua makhluk hidup yang bersifat saling menguntungkan.Hubungan yang saling menguntungkan antara (a)kerbau dengan burung jalak dan (b)antara bunga dengan lebah.

2,Simbiosis Parasitisme: hubungan antaradua makhluk hidup yang mengakibatkanmakhluk hidup yang satu mendapatkankeuntungan, sedangkan makhluk hidup lainnyamengalami kerugian.

3.Simbiosis Komensalisme: hubungan antara dua makhluk hidup
yang menguntungkan salah satu pihak, tetapi tidak merugikan pihak lain.

Rantai Makanan

Jaring-Jaring Makanan

Pada jaring-jaring makanan tersebut terdapat beberapa rantai makanan
di antaranya adalah sebagai berikut.
1. padi -> tikus -> elang -> pengurai
2. padi ->tikus -> musang -> elang -> pengurai
3. padi -> burung -> musang -> elang -> pengurai
4. padi -> burung -> elang -> pengurai




:





No comments:
Post a Comment